POLEMIK HABIB RIZIEQ

HRS Imami Penyidik saat Salat Magrib di Mapolda Metro Jaya 

Nasional | Minggu, 13 Desember 2020 - 02:07 WIB

HRS Imami Penyidik saat Salat Magrib di Mapolda Metro Jaya 
Habib Rizieq Shihab saat menjadi imam salat Magrib di Mapolda Metro Jaya bersam para polisi yang menyidik dirinya yang menjadi makmum. (ANTARA/RMOL)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ada pemandangan langka di Mapolda Metro Jaya saat salat Magrib berjAmaah, Sabtu (12/12/2020). Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi imam para polisi, di sela-sela pemeriksaannya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.   

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, polisi yang mengajak Habib Rizieq untuk menunaikan ibadah salat Magrib berjamaah. Hal itu menunjukkan penyidik mengedepankan pendekatan humanis kepada Habib Rizieq dan kuasa hukumnya.


"Pemeriksaan MRS diberlakukan secara humanis. Penyidik mengajak MRS untuk salat magrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). 

Selain humanis, Argo menjelaskan penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat. 

"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," ucap Argo. 

 Menurut Argo, Habib Rizieq  menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sebelumnya kan Polda Metro Jaya  melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus terpisah.  

Saat ini, Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.

Sumber: RMOL/Pojoksatu/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

A









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook